Kurang Sosialisasi, Warga Serangan Protes Akses Masuk Dipasangi Portal

DENPASAR, Kilasbali.com – Warga Serangan melakukan protes terkait pemasangan portal keluar masuk di wilayah Kelurahan Serangan, Denpasar yang berada di sebelah timur Pura Sakenan, Kamis (2/9/ 2021).
Perwakilan dari Banjar Kaja yang juga Sabha Desa Banjar Kaja, Ketut Yasa meminta agar portal tersebut tak dioperasikan dan dicabut.
“Kami menyetujui dipasang portal retribusi, namun lokasi agar ditempatkan kantong-kantong parkir atau lokasi masuk obyek wisata dan bukan pada akses masuk Serangan,” ucapnya.
Bendesa Serangan, Made Sedana yang dikonfirmasi mengaku tak ada di lokasi saat aksi berlangsung.
“Terkait kejadian itu, saya tidak di lokasi tadi, saya masih di Gilimanuk ada ngaben ini. Apa yang terjadi tadi pagi saya tidak bisa menjelaskan, nanti sore atau besok baru balik saya dan dapat informasi,” katanya.
Di sisi lain, Baga Desa Adat Serangan, Nyoman Nada mengatakan pihaknya akan menunggu situasi kondusif kembali.
Setelah situasi kondusif pihaknya akan menggelar rapat dengan prajuru dan tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi yang belum terakomodir.
“Masalah sebenarnya tersumbatnya informasi atau kurangnya sosialisasi oleh Kelian Banjar terkait program ini kepada krama. Kami akan sosialisasikan kembali dengan menggelar rapat mencari titik temu penyelesaian masalah ini,” katanya.
Ia menambahkan, dalam proses sosialisasi sebelumnya melibatkan perwakilan dua orang dari masing-masing banjar yakni Kliang Adat Banjar dan Kepala Lingkungan.
“Karena situasinya masih pandemi, makanya terbatas yang ikut rapat pembahasan ini, hanya perwakilan dua orang saja,” katanya.
Terkait permintaan pembongkaran portal pihaknya masih menunggu keputusan paruman lanjutan karena sudah ada perjanjian jika dibongkar dan dibatalkan harus ada kompensasi alat tersebut.
Sementara itu, Kasi Data dan Program Perumda Bukti Praja Sewakadharma, I Made Ardana mengatakan pemasangan portal retribusi ini bermula dari pengajuan yang dilakukan oleh Bendesa Serangan pada bulan Februari 2021.
“Saat ada pengajuan, kami lakukan kajian dengan mengundang Jero Bendesa, Lurah serta Kaling untuk melakukan diskusi. Beberapa keputusan bahwa harus ada pararemnya dan kami sudah terima pararem tersebut, sehingga kami merasa tidak ada masalah karena sudah ada asas legalnya,” katanya.
Selanjutnya pihaknya memasang alat di dekat kanal, namun ada penolakan dari BTID sehingga dilakukan koordinasi kembali.
Portal pun kemudian dipindah ke timur Pura Sakenan Denpasar dan pihak desa adat sudah menyetujui.
“Kami kemudian melakukan sosialisasi terkait penerapan pungutan retribusi ini tanggal 1 September kemarin dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dan tidak ada masalah dan warga ikuti arahan kami,” katanya.
Sesuai rencana pihaknya melakukan uji coba portal ini selama tiga hari dan mulai tanggal 4 September akan berbayar. Untuk warga Serangan tak dikenakan retribusi dan akan diberikan kartu khusus.
Saat ini sudah ada 700-an kendaraan yang terdata untuk bebas retribusi dan diperkirakan akan ada 1.065 kendaraan di wilayah Serangan yang akan bebas retribusi ini.
Ia menjelaskan dari hasil kerjasama dengan desa adat ini, akan kena potongan pajak sebanyak 20 persen yang masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar.
Dari pendapatan bersih setelah kena pajak, sebanyak 70 persen akan masuk ke desa adat, sedangkan 20 persennya masuk ke Perumda Bukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar.(sgt/kb)

















