Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Level 4

DENPASAR, Kilasbali.com – Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan pendisiplinan prokes PPKM Level 4 di seluruh titik di Kota Denpasar.
Kali ini Kamis (5/8/2021) Tim melakukan pendisiplinan di Pertigaan Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sangiang Kecamatan Denpasar Barat.
“Dalam kegiatan ini kami menjaring 2 orang yang salah menggunakan masker,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Sayoga mengatakan, dua pelanggar tersebut diberikan pembinaan. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi fisik berupa push. Langkah itu lakukan agar para pelanggar benar-benar memahami kesalahannya.
Dari sanksi yang diberikan ternyata pelanggar menyadari kesalahan yang dilakukan. Mereka mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Dalam upaya menekan penularan Covid- 19, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan 6 M. Dengan langkah diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. (kb/rls)

















