Antisipasi Kerumunan saat PPKM Darurat, 12 Pintu Masuk Pantai Ditutup

DENPASAR, Kilasbali.com – Semua akses masuk ke pantai di Kota Denpasar ditutup. Hal ini menyusul diterapkannya PPKM Darurat di Kota Denpasar. Hanya jalur masuk ke pelabuhan penyebrangan Sanur yang buka namun dengan penjagaan ketat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (4/7/2021) mengatakan penyegelan ini dilakukan untuk antisipasi warga datang ke pantai dan menimbulkan kerumunan.
Di mana, untuk mempertegas hal tersebut Pemkot telah melakukan rapat dengan Camat Denpasar Selatan, Polsek Denpasar Selatan, Danramil Denpasar Selatan, serta seluruh Perbekel Lurah maupun Bendesa yang dipimpin PJ. Sekda I Made Toya.
“Tadi sudah kami rapatkan sebagai penegasan lebih lanjut dan sudah sepakat untuk menutup sementara akses wisata ke pantai,” katanya.
Dewa Rai mengatakan ada 12 titik pintu masuk pantai di Kota Denpasar yang ditutup dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Penyegelan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Terutama Covid-19 varian baru. Apalagi pantai di Kota Denpasar rata-rata menjadi tempat rekreasi masyarakat Kota Denpasar. Kami mohon permakluman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain kawasan pantai, penutupan juga dilalukan di ruang publik dan mall. Hal ini juga sesuai dengan aturan PPKM darurat karena berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Sementara untuk warung dan rumah makan Dewa Rai mengatakan hanya boleh melakukan delivery atau take away dan tidak dijinkan makan di tempat.
Untuk melakukan penjagaan di pantai tersebut, pihaknya melibatkan satgas Covid-19 di wilayah desa/kelurahan, serta pecalang.(kb/rls)

















