Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Denpasar Siapkan Jaring Pengaman Sosial

DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan jaring pengaman sosial selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPkM) Darurat, dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara disela Rapat Sosialisasi PPKM Darurat yang dihadiri seluruh Lurah/Kepala Desa se-Kota Denpasar, di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (2/7/2021).
“Memang kita siapkan. Tadi sudah kita bentuk tim APBD segera. Yang pertama yang kita lakukan adalah jaring pengaman sosial. Yang kedua untuk mendukung kinerja Satgas. Satgas Desa/Kelurahan dan Kecamatan karena desa sudah memakai dana desa,” jelasnya.
Menurut Jaya Negara, intinya tim APBD diminta agar segera melakukan realokasi dana sesuai dengan instruksi Permendagri dan juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk segera membuat kebijakan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Untuk besaran anggaran yang disiapkan, Walikota Jaya Negara menjelaskan belum ditetapkan karena akan dibahas lebih lanjut lewat rapat.
“Ini kan baru semalam. Nah mungkin sementara ini pelaksanaannya kita normatif dulu,” tutupnya.(sgt/kb)

















