Pemprov Bali Tetap Berjuang Agar Pariwisata Internasional Dibuka Bulan Juli

DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi Bali tetap berjuang agar pembukaan pariwisata internasional tetap dilakukan bulan Juli mendatang.
“Kebijakan yang tepat adalah ekonomi bertumbuh dan bisa mengendalikan covid.
Pemprov Bali tetap berjuang. Keputusan di tangan pemerintah pusat, ada Kementerian terkait yakni Menparekraf, Menkes, Menlu, dan Menkumham,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. I Ketut Suarjaya, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).
Dewa Indra menjelaskan selain itu, ada syarat yang harus dipenuhi, seperti memastikan seluruh upaya penangan covid berjalan baik dengan penerapan protokol kesehatan, dan sertifikasi CHSE.
“Negara lain sudah buka atau belum, harus ada timbal baliknya.Free Covid Coridor dengan memperhatikan kondisi covid di negara asal wisatawan. Membuka pariwisata dengan konsep yang cerdas. Buka tapi tidak menimbulkan covid,” tambahnya.
Ia juga menambahkan terkait penanganan covid-19, secara global Pemprov Bali menggunakan golden standar untuk menentukan orang yang terkena covid-19.
Golden standar tersebut adalah swab berbasis PCR. Saat ini kasus covid di Bali sedang naik maka untuk pengendalian yang lebih kuat digunakan golden standar.
“Kita menggunakan golden standar dalam rangka menguatkan pengendalian covid di Bali, karena saat ini covid nya sedang naik. Nanti kalau bisa kita tekan semakin landai maka instrumen-instrumen screening itu kita pakai lagi. Kan beberapa waktu lalu kita pakai. Antigen kita pakai, rapid kita pakai, genose kita pakai,” sebutnya.
Dewa Indra mengatakan pengetatan pintu masuk di Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai, dan Bandara Ngurah Rai telah dilakukan antisipasi.
“Gubernur Bali juga selalu ikuti perkembangan data covid dan vaksinasi terkait progresnya. Covid di Indonesia memang naik terutama di Jawa,” ucapnya.
Menurut Dewa Indra, Bali yang dekat dengan Jawa melakukan pengetatan dengan menaikkan persyaratan masuk ke Bali bagi PPDN yakni membawa hasil swab PCR bagi perjalanan udara dan rapid tes antigen bagi perjalanan darat.
“Lalu trend naik lagi, ada pergerakan kasus naik. Kita kendalikan lagi, dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali nomor 8 tahun 2021. Rapid tes berbasis PCR atau antigen juga harus gunakan barcode. Dishub kerjasama dengan Polri dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) lakukan penebalan personil di Gilimanuk yang intensitas penyeberangan yang sangat tinggi. Padangbai juga sama tapi intensitas disana lebih landai dibandingkan Gilimanuk,” tutup Sekda Dewa Indra.(sgt/kb)

















