Update Covid-19 di Denpasar, 3 Desa/Kelurahan Masuk Zona Orange dan 20 Zona Kuning

DENPASAR, Kilasbali.com – Data perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar pada 13 Juni 2021 lalu mencatat dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, 35 wilayah sudah dinyatakan zona hijau, dan hanya 8 wilayah yang masuk zona kuning.
Namun satu minggu kemudian, 20 desa/kelurahan dinyatakan zona kuning, dan 3 wilayah lainnya dinyatakan zona orange.
Sementara untuk zona hijau hanya tersisa 20 desa/kelurahan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021) mengatakan 3 wilayah yang masuk zona orange yakni Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, dan Kelurahan Sesetan.
Sementara 20 wilayah yang masuk zona kuning meliputi, Denpasar Timur sebanyak 5 wilayah yakni Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Dangin Puri Kelod.
“Denpasar Utara dua zona orange yakni Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, sedangkan zona kuning yakni Kelurahan Tonja dan Desa Dauh Puri Kaja,” ucapnya.
Di Kecamatan Denpasar Barat, zona kuning sebanyak 7 wilayah meliputi Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Dauh Puri Kauh, Kelurahan Pemecutan, Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Dauh Puri.
Dan untuk Kecamatan Denpasar Selatan, satu wilayah zona orange yakni Kelurahan Sesetan, sedangkan zona kuning meliputi Kelurahan Sanur, Sanur Kauh, Kelurahan Renon, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, serta Desa Pemogan.
Dewa Rai menambahkan, kebanyakan yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan warga yang belum tervaksinasi Covid-19.
Meski demikian, ada juga warga yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali juga positif Covid-19.
“Dengan kondisi ini, kami minta yang belum menerima vaksin agar melakukan vaksinasi ke fasyankes. Sementara itu, bagi yang sudah tervaksin juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena tidak menjamin sudah divaksin akan terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.(sgt/kb)

















