Antisipasi Varian Baru, Tim Yustisi Tingkatkan Razia Prokes

DENPASAR, Kilasbali.com – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta masuk ke wilayah Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar meningkatkan razia protokol kesehatan PPKM skala mikro, Kamis (17/6/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Tukad Musi, Jalan Tukad Batanghari-Tukad Yeh Aya, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Dalam operasi ini terjaring 18 orang.
Dari semua pelanggar 13 orang didenda karena tidak menggunakan masker dan 5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
”Kami akan terus melakukan pendisiplinan prokes terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19 belum hilang. Apalagi virus corona varian Delta sudah ditemukan Jawa Tengah maupun daerah lain di Jawa. Untuk itu saya minta masyarakat tetap waspada dan taat prokes,’’ ungkapnya.
Sayoga mengaku sebagian pelanggar beralasan lupa menggunakan masker dan lokasi tujuan dekat rumah.
Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi push up dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.
Jika saat penertiban ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan denda. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
Sayoga terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan
6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid- 19 dapat dikendalikan.(kb/rls)

















