Pasca Lebaran Disdukcapil Denpasar Gencarkan Pendataan Duktang

DENPASAR, Kilasbali.com – Pasca Hari Raya Idul Fitri, Disdukcapil Kota Denpasar turut melaksanakan pendataan penduduk pendatang (Duktang). Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5/2021) malam.
Sebanyak 29 orang didata sebagai penduduk non permanen. Hal ini lantaran yang bersangkutan telah memiliki KTP El, namun bukan beralamat di Kota Denpasar.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan Disdukcapil Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pendataan penduduk. Hal ini mengingat adanya prediksi pergerakan mobilitas penduduk pasca hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena biasanya dilaksanakan di terminal, kali ini kita langsung ke Desa/Kelurahan, sehingga data kependudukan di setiap desa/kelurahan menjadi valid,” jelasnya.
Selain untuk memantau pergerakan penduduk, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan masyarakat yang tertib adminitrasi kependudukan. Selain itu, hal ini juga untuk memastikan pergerakan penduduk di masa pandemi Covid-19.
“Yang pertama kan kita untuk memastikan masyarakat tertib adminduk, selanjutnya untuk memastikan data pergerakan penduduk di masa pandemi, sehingga dapat dilaksanakan pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.
Dewa Juli juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengantongi identitas kependudukan berupa KTP El. Hal ini mengingat KTP El merupakan syarat dasar dalam setiap administrasi.
“Jadi masyarakat diharapkan selalu membawa identitas diri berupa KTP El, untuk 29 orang tadi sudah kita data menjadi penduduk non permanen, namun jika ada yang kedapatan tanpa identitas diri akan diserahkan kepada Sat Pol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (kb/rls)

















