Omed-omedan Tetap Digelar Saat Pandemi, Peserta Dibatasi dengan Prokes Ketat

DENPASAR, Kilasbali.com – Tradisi omed-omedan di Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan Denpasar tetap digelar, meskipun dalam masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kelian Adat Banjar Kaja Sesetan, I Made Sudama, Rabu (10/3/2021).
Menurut Sudama, Prajuru setempat tidak berani meniadakan prosesi ini karena ada kepercayaan yang melatarbelakangi.
“Ada kepercayaan di wilayah kami, bagaimanapun kondisinya harus tetap digelar, kami tidak berani tidak meniadakannya,” sebutnya.
Ia mengatakan dari penuturan secara turun-temurun, tradisi ini pernah ditiadakan.
Namun, ada kejadian aneh di wilayah tersebut yakni bangkung mapalu atau dua ekor babi berkelahi. Semenjak kejadian tersebut, tradisi ini pun tetap digelar.
Sudama menuturkan Omed-omedan berasal dari Bahasa Bali yakni med-medan berarti tarik menarik.
Diperkirakan sejarah omed-omedan ini berasal dari abad ke-17 dimana, saat itu wilayah Sesetan dikuasai oleh seorang raja dan raja tersebut mengalami sakit keras.
Karena tak ada yang bisa mengobati, raja memerintahkan agar warga tak membuat kegaduhan di sekitar puri.
Ketika Nyepi, para abdi dan warga tidak mengindahkan titah raja dan membuat kegaduhan di jalanan.
Raja pun marah dan berjalan keluar dalam keadaan sakit. Saat berada di halaman puri, ia melihat para abdi dan masyarakat saling bergembira dan berangkulan dan saat itu seketika penyakit raja sirna.
Setelah itu, raja menyelenggarakan kegiatan bergembira saling berangkulan setiap Nyepi yang kemudian bernama omed-omedan.
Selanjutnya, tahun 1979, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta acara omed-omedan yang awalnya digelar tepat saat Nyepi, dipindahkan ke hari Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi.
Sesuai kesepakatan prajuru Banjar Kaja,
Sudama mengatakan Ngembak Geni tahun ini (Senin 15 Maret 2021) tradisi omed-omedan tetap digelar namun pelaksanaannya tanpa festival seperti pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, jika tidak digelar dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Sedangkan pihak yang dilibatkan pun sangat terbatas, dimana peserta omed-omedan hanya tiga pasang muda-mudi. Selain itu, pelaksanaannya juga tertutup bagi masyarakat umum.
“Prosesinya hanya diikuti tiga pasangan, yakni 3 orang laki-laki dan 3 perempuan yang ditunjuk mengikuti prosesi omed-omedan tersebut,” imbuhnya.
Sementara sisanya adalah prajuru banjar dan masyarakat yang dibatasi maksimal 60 orang.
Omed-omedan pun digelar di dalam banjar tepatnya di depan merajan banjar. Pihaknya tak ingin ada kluster baru dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Walaupun tradisi omed-omedan secara sederhana tetapi tidak mengurangi makna dari omed-omedan itu. Selain itu, protokol kesehatan yang ketat juga akan diterapkan termasuk penjagaan ketat di luar kawasan tersebut agar tidak ada masyarakat yang memaksa masuk karena ingin nonton omed-omedan. Kali ini tertutup tanpa ada penonton maupun publikasi,” pungkasnya.(sgt/kb)

















