Isolasi Mandiri Rentan Penularan, Pemkot Denpasar Lanjutkan Isolasi di Hotel

DENPASAR, Kilasbali.com – Setelah sempat menghentikan pengiriman OTG-GR (Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan) ke hotel karenak ada surat edaran dari BNPB tentang penghentian sementara isolasi di hotel per tanggal 19 Februari 2021, Pemkot Denpasar kembali melakukan isolasi bagi pasien OTG-GR di hotel.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (25/2/2021).
Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan satu hotel di kawasan Denpasar dengan kapasitas 90 kamar.
“Semua yang melakukan isolasi mandiri sebelumnya, dijemput dan dibawa ke hotel yang kami siapkan. Artinya kami melanjutkan isolasi di hotel yang sempat dihentikan,” ucapnya.
Dewa Rai menjelaskan, hotel tersebut mampu menampung maksimal 180 orang pasien, dengan estimasi satu kamar mampu menampung dua orang.
“Jika yang kena itu misalnya suami istri, juga dengan anaknya akan ditempatkan di satu kamar hotel,” imbuhnya.
Untuk pembiayaan isolasi di hotel ini, menurut Dewa Rai, murni menggunakan APBD Kota Denpasar, dimana untuk satu bulan pertama, pihaknya menganggarkan Rp 1,89 miliar.
“Setelah berlakunya kembali isolasi di hotel ini, tidak ada lagi yang melakukan isolasi di rumah. Isolasi di rumah sangat rentan untuk menulari orang lain. Dari penjajakan yang dilakukan, kami memutuskan lokasi isolasinya masih tetap di hotel yang sebelumnya. Namun jumlah kamarnya yang dulu 300 kamar dengan anggaran dari pusat, sekarang 90 kamar,” pungkas Dewa Rai.(sgt/kb)

















