Pencurian Pretima Marak, Pekemitan Diharapkan Aktif

GIANYAR, Kilasbali.com – Maraknya aksi pencurian pretima atau benda sakral yang disucikan pura-pura, diharapkan menjadi perhatian bersama umat. Kapolres Gianyar berharap kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali pekemitan di pura.
Apalagi kasus pencurian pretima, dalam setahun terakhir tercatat, ada di empat titik. Ironisnya lagi, kasus pencurian pretima sedang dilaksanakan penyelidikan dan belum terungkap.
AKBP I Dewa Made Adnyana mengungkapkan, selain upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut, upaya pencegahan terus digalakan.
Pihaknya telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan para kelian pura supaya dilaksanakan pengecekan kembali pura-pura yang ada pretima dan tempat penyimpenannya supaya bisa lebih kuat atau diperbaiki.
“Himbauan giat pekemitan juga kami anjurkan kembali diaktifkan, termasuk giat patroli kepolisian akan lebih dintensifkan ke pura-pura, utamanya pura yang sepi jauh dari pemukiman,” jelasnya perwira asal Klungkung ini, Senin (4/1/2021).
Dalam catatannya, empat pura di Gianyar telah disatroni maling pada tahun 2020 hingga awal 2021, yakni, Pura Dalem Sakti, Desa Adat Patemon, Pejeng Kelod.
Pura Taman Limut, Pengosekan Ubud, Pura Gunung Sari Desa Adat Celuk, Buruan. Terakhir Pura Ulun Suwi Sakenan Blahbatuh, Gianyar.
Menariknya dua pura terakhir yakni, Pura Gunung Sari dan Pura Pura Ulun Suwi Sakenan lokasi masih dalam desa bertetangga.
Dikatakan Kapolres Gianyar, meski tren kriminalitas terjadi di tahun 2020 mengalami penurunun dari pada tahun 2019.
Jumlah tindak pidana sebanyak 208 dapat terselesikan 185. Sementara 2019 terdapat 242 tindakan penyelesainnya 215.
“Tren penurunan 34 kausus, jika dipresentasekan 14,4%. Sementara penyelesaian 215 tahun 2019, dan 185 tuhun 2020 memang ada penurunan. Untuk kasus-kasus yang belum terungkap tetap masih dilakukan penyeldikan,” jelasnya. (ina/kb)

















