
DENPASAR, Kilasbali.com_ Desa Dauh Puri Kauh kembali menggelar patroli dialogis monitoring, sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19. Kegiatan yang melibatkan unsur Babinsa, Babinkamtbmas serta Linmas ini menyasar seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kauh ini digelar pada Sabtu (21/11/2020) malam.
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi menjelaskan sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.
Di mana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Suandhi menambahkan pihaknya disini tidak melarang masyarakat berjualan atau berusaha, melainkan menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penularan Covid-19.
“Dan hari ini masih belum kami lakukan penindakan, namun jika kedapatan terjadi pelanggaran kembali akan kami ambil langkah tegas dengan berkordinasi bersama Sat Pol PP Kota Denpasar,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, Desa Dauh Puri Kauh bersama Satgas akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah.
“Jadi mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” pungkasnya. (sgt/kb)

















