BirokrasiPolitikTabanan

Perempuan Memiliki Peran Penting Dalam Pengawasan Pilkada Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com–Keterlibatan perempuan menjadi hal yang sangat penting dalam pencegahan dan pngawasan partisipatif dalam setiap Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE dalam sambutan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder, di Warung CS Bedha, Tabanan, Kamis (6/8/2020).

    Peserta rapat ini, khusus kaum perempuan yaitu Luh Made Sunadi Komisioner KPU Tabanan, Pewarta Tabanan, Yayan Kunti Bakti, Bayangkari, Persit Kartika Candra, Ibu Camat Penenbel, BEM STISIP Margarana dan Ketua PPK Desa Bongan.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan, peran perempuan banyak hal dalam partisipasi Pilkada 2020. Misalnya ikut terlibat kegiatan sosialisasi baik kerjasama dengan Bawaslu atau secara mandiri kelembagaan melalui perguruan tinggi, ormas dan sebagainya.

    Hal yang sama juga diungkapkan, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, perempuan sangat setrategis disamping sebagai Ibu Rumah Tangga, karena mereka memiliki kesabaran, ketelitian dan lingkungan sosialisasi yang lebih luas terlibat pada kegiatan sosial serta terlibat kontestetasi Politik. Jumlah Pemilih perempuan pada pemilu Tahun 2019 lebih besar dari Pemilih laki-laki. “Kami berharap, dalam situasi apapun perempuan harus bisa dan berani menyampaikan informasi kepada Bawaslu , jika ada pelanggaran dalam menegakan keadilan dan demokrasi di Tabanan,” ucap Wayan Wirka.

    Baca Juga:  Istri De Gadjah dan Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

    Wirka menambahkan, banyak masyarakat yang tidak berani menyampaikan kalau ada pelanggaran di wilayanya saat Pemilu dan Pemilihan. Dengan partisipasi perempuan dalam pengawasan Tahapan Pilkada Tabanan 2020 yang memiliki idealisme tinggi dan dengan harapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 berasaskan Lubber, jujur dan adil. Dimana peran Masyarakat/ Kaum Perempuan adalah sebagai pemilih, melakukan peran pengawasan partisipatif dalam setiap Tahapan Pelaksanaan Pilkada membantu Penyelenggara Bawaslu dan KPU saat ini, tahapan coklit penyusunan daftar pemilih.

    Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Banjar Delod Rurung dan Bada Gede di Desa Antosari Diprediksi 80 Persen

    “Para Perempuan hebat yang hadir dalam rapat hari ini, agar berpartisipasi aktif dalam pencegahan, mengawasi dan berani melaporkan jika ada pelanggaran pada Pilkada Kabupaten Tabanan Tahun 2020, karena potensi perempuan di Kabupaten Tabanan tidak kalah saing dengan daerah lain. Dan jangan sampai penyelenggaraan Pilkada ini cacat, oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

    Selanjutnya, di tahapan penindakan tentu partisipasi masyarakat yang diharapkan adalah bahwa ada kesukarelawanan, dorongan yang kuat untuk bisa melaporkan terjadinya pelanggaran. “Kenapa Pengawasan itu penting dilakukan karena seseorang cendrung melakukan pelanggagaran ketika tida ada pengawas. Kadang ada Pengawas juga ada pelanggaran, maka perlu keterlibatan masyarakat,” tutup Wayan Wirka. (rls/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi