TABANAN, Kilasbali.com – BPJS Kesehatan berhutang kepada Badan Rumah Sakit Daerah (BRSU) Tabanan senilai Rp 19 milyar, di mana perincian sementara yang sudah terverifikasi hingga 19 Desember 2019 mencapai Rp 10.084.812.626. Hal tersebut dikatakan Kabid Perencanaan Keuangan BRSU Tabanan, I Nengah Juliasa, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, hutang tersebut berupa pelayanan dan obat saja yang belum terbayarkan. Belum lagi pihaknya juga akan mengajukan klaim kepada BPJS di Bulan November yang jumlahnya hingga Rp 9 milyar.
“Kami sudah mengirim klaim ke kantor BPJS, tetapi belum mendapatkan tanggapan dari pihak sana,” ucap Juliasa seijin Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila.
Dikatakannya, lambatnya pembayaran BPJS ke BRSU Tabanan dikarenan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kurang bagus, begitu juga pada tahun lalu di 2018 BPJS juga terlambat melakukan pembayaran.
“Untuk tahun 2019 ini pembayarannya baru sampai pada Juli, Agustus dan sempat jeda pada Bulan September, sedangkan pada tahun 2018 BPJS membayar klaim Bulan Oktober dibayarkan pada Desember,” ungkapnya.
Dengan adanya sangkutan hutang BPJS ke BRSU, pihaknya berharap agar di akhir tahun 2019 nanti bisa terbayarkan, supaya cash flow BRSU Tabanan untuk operasional rumah sakit tidak terganggu.
“Walaupun BPJS berhutang, kami tetap melayani pasien pengguna BPJS, sebab kita sudah mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan rekanan pemasok obat, agar tidak menghentikan pemasokannya, dan kami juga sudah mempunyai perjanjian dengan Bank BPD Bali yaitu kredit untuk menalangi keterlambatan pembayaran BPJS,” pungkasnya. (dk/kb)