DENPASAR, Kilasbali.com – Enam orang anggota Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI), Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Bali diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bali, IB Djagra, SH.MH., yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Senin (15/7/2019).
Adapun enam advokat yang dilantik tersebut, yakni: Noor Hilyin Handayani, SH, I Gusti Ngurah Bagus Subagiharta, SH, Ali Samudera, SH, Kadek Arjana, SH, I Nyoman Ngurah Alit, dan SH, Lukas Koda, SH.
IB Djagra berpesan, para anggota PAI yang telah diambil sumpahnya dapat mejalankan tugasnya sebagai advokat yang bersungguh sungguh sesuai dengan janji advokat.
Tidak hanya itu, dirinya juga berpesan agar dalam menjalankan fungsinya sebagai advokathendaknya melakukan dengan profesionalitas.
“Kepada anggota PAI yang baru diambil sumpahnya ini agar lebih mengedepankan profesionalitas hukum dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai advocate, bukan menjalankan praktek di luar dari ketentuan hukum,” tegasnya.
Hal itu diingatkannya karena dalam prakteknya tidak dipungkiri masih banyak yang menjalankan praktek-praktek di luar ketentuan hukum. Hal ini, kata dia yang perlu dibenahi bersama guna mewujudkan keadilan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum.
Sementara itu Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI Sultan Junaidi, S.Sy, MH menyampaikan, sedikitnya ada 50 anggota Advocate yang siap untuk melaksanakan upacara pengambilan sumpah. “Karena terbentur waktu, sementara untuk saat ini baru enam anggota saja yang melaksanakan upacara ini,” ujarnya.
Dirinya berharap agar anggota PAI Bali yang telah diambil sumpahnya bisa melaksanakan tugas sesuai dengan funsinya. Terlebih, lanjutnya mampu dengan sungguh-sungguh membantu kaum marjinal yang sangat membutuhkan pendamping hukum.
“Jangan lupa untuk membantu kaum termajinalkan yang betul-betul membutuhkan bantuan hukum. Demi menegakkan keadilan jangan menyerah, apalagi takut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pimpinan Wilayah (BPW) PAI Bali Wayan Suweta, SH., menambahkan, saat ini anggota PAI Bali yang sudah di lantik dan diambil sumpahnya ada 25 orang, sudah termasuk dengan 6 orang yang baru diambil sumpahnya.
“Untuk di Bali baru berdiri akhir Desember kemarin, tahun 2018. Sejauh ini lebih banyak yang ditengahi untuk kasus Non Litigasi atau lebih ke perkara perdata,” singkat Suweta, usai menghadiri pengambilan sumpah anggotanya. (kb)