
NEGARA, Kilasbali.com – Jajaran Polres Jembrana berhasil mencegah kaburnya pelaku kejahatan, saat akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Pertugas berhasil mengamankan pasangan suami isteri (pasutri) yang diduga kuat terlibat kasus pencurian di wilayah Denpasar, yakni Idrus (39) warga Banjar Munggu Desa Mengwi Badung dan Suhatija (47) asal Situbondo Jawa Timur.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa mengungkapkan, dugaan pelaku pencurian mengarah ke laki-laki, sedangkan untuk perempuan masih berstatus sebagai saksi. “Dugaannya kuat yang mencuri laki-laki. Sedangkan istrinya masih terlapor,” ujarnya, Jumat (24/5/2019).
Kapolsek menambahkan, dari pengakuan terduga ini, aksi lelaki kelahiran Malang itu dilakukan bersama temanya bernama Diki, pada Jumat, (24/5/2019) sekitar pukul 04.30 Wita.
Menurutnya, aksi terduga ini terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan. Kepada petugas di Polsek Densel korban Wahyu (23) mengaku kehilangan enam buah handphone dan sebuah tas hitam berisi dompet serta ATM BCA.
“Kami akan limpahkan terduga ini, dan penyidikan akan dilakukan pihak Polsek Denpasar Selatan,” jelasnya seraya mengatakan, terduga berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 Wita di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali.
Kapolsek menambahkan, penangkapan terhadap terduga ini merupakan hasil koordinasi antar dua polsek tersebut.
“Keduanya saat diamankan mengendarai Motor Yamaha Mio, NoPol P 2684 EW dan hendak menyebrang ke Jawa Timur,” jelas perwira melati satu ini.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas menemukan tas kulit dan enam buah HP yang diduga hasil kejahatan.
Kedua terduga beserta barang bukti langsung digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. “Saat diintrograsi, keenam Handphone, tas dan ATM diakui merupakan barang hasil dari pencurian,” pungkasnya. (gus/jus)