Koster Benahi Praktek Usaha WNA Tak Sehat

DENPASAR, Kilasbali.com – Keseriusan Gubernur Bali Wayan Koster dalam membenahi berbagai hal di Bali mendapat apresiasi positif dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Goro Ekanto. Hal itu terungkap saat audiensi Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto dengan Gubernur Koster di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/5/2019).
Kakanwil DJP Bali Goro Ekanto mengatakan, usaha Gubernur Bali membuat pelaku usaha patuh terhadap aturan, seperti dilakukan pada sektor pariwisata yang berdampak makin meningkatnya kepatuhan perpajakan. “Kalau sudah patuh terhadap aturan, maka pajak pasti bagus,” ujarnya sembari mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak di Bali tahun lalu meningkat di atas rata-rata nasional.
Ke depan Goro berharap, menjalin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan data warga negara asing (WNA) yang berusaha di Bali. “Ini juga untuk keadilan, jangan cuma orang lokal yang dikejar bayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Koster menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 17 ribu pekerja asing yang bisa menjadi potensi perpajakan. Selain itu, banyak pula usaha seperti villa yang diam-diam tidak membayar pajak. “Bahkan banyak orang Bali yang dimanfaatkan oleh orang asing untuk bisa menjalankan usaha. Namun ketika usaha berhenti, semua aset dibawa keluar, dan yang di Bali cuma ditinggali masalah,” ungkanya menyesalkan fenomena tersebut.
Menyikapi kondisi tersebut, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali menegaskan, ke depan segera akan membenahi berbagai praktek tidak sehat seperti itu. Mantan anggota Badan Anggaran DPR RI ini berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap aturan termasuk kepatuhan terhadap pajak di Bali.
“Pajak penting untuk membiayai pembangunan yang nantinya dinikmati masyarakat,” sebut Koster seraya berharap, ke depan para pelaku usaha yang memenangkan tender di Bali agar memiliki NPWP Bali. (rls*/kb)

















