PeristiwaTabanan

Pretima Pura Dalem Adat Penebel Kelod Digasak Maling

    TABANAN, Kilasbali.com-Pencurian Pretima di Bali kembali terjadi. Dimana kali ini sebuah Pretima dan benda-benda sakral di Pura Dalem Adat Penebel Kelod, Banjar Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tabanan dicuri oleh maling, minggu (29/4/2018). Akibat kejadian tersebut sontak membuat warga geger, kemudian hal tersebut dilaporkan ke Kepolisian Polsek Penebel.

    Kejadian hilangnya pretima tersebut diketahui pertama kali oleh salah satu warga, I Gusti Ketut Suarjana (65), alamat Banjar Penebel Kelod, Desa Penebel, sekitar pukul 06.00 wita. Dimana pada saat itu saksi I Gusti Ketut Suarjana, hendak pergi ke sawah dengan berjalan kaki lewat di sebelah Pura Dalem Adat Penebel Kelod, pada saat saksi lewat, saksi melihat pintu besi halaman belakang Pura Dalem tersebut terbuka. Karena merasa curiga kemudian saksi melihat lebih dekat ternyata pintu Bale Gedong sudah dalam keadaan terbuka dan berantakan. Selanjutnya hal tersebut disampaikan kepada jero mangku Pura Dalem dan diteruskan ke Kelian Adat Penebel Kelod selanjutnya dilaporkan ke Polsek Penebel.

    Baca Juga:  Diskusi Dengan Para Mahasiswa, Ardika Dapat Masukan Soal Sampah Hingga Fasilitas Olahraga

    Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian Pretima di Pura Dalem Adat Penebel Kelod. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti untuk menyelidiki siapa pelaku pencurian Pretima tersebut. ” Dimana pelaku diperkirakan masuk melalui halaman belakang Pura kemudian mengambil barang-barang di dalam Bale Gedong dengan cara merusak kunci pintu Bale Gedong,” jelasnya, minggu (29/4/2018)

    Pada kejadian tersebut pencuri berhasil membawa kabur benda-benda sakral di Pura Dalem Adat Penebel Kelod, seperti satu buah keris lekuk pitu, sembilan buah pengawin, satu pasang arca dengan bahan kayu cendana, satu buah cincin emas dan satu buah cucuk emas. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi