Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

DENPASAR, Kilasbali.com – Penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM di SPBU wilayah Provinsi Bali yang semula berlaku pada 17–19 Oktober 2026 resmi diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil karena sistem tersebut terbukti sangat efektif.
Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan bahwa penerapan sistem ganjil-genap terbukti sangat efektif dalam mempercepat distribusi dan pelayanan BBM di SPBU, mengurangi arus kendaraan ke SPBU, serta mencegah terjadinya antrean panjang di jalan menuju SPBU. Alhasil, kemacetan seperti yang terjadi sebelumnya tidak lagi muncul.
Keputusan perpanjangan ini diambil setelah dibahas dalam Rapat Gubernur Bali bersama Pertamina Wilayah Bali, dengan memperhatikan masukan dari Walikota/Bupati se-Bali, petugas SPBU, dan masyarakat luas yang disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial. Perpanjangan penerapan sistem ganjil-genap juga telah dilaporkan dalam Rapat Koordinasi pada 19 Oktober 2026 di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri ESDM dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, serta Dirut Pertamina Patra Niaga beserta jajaran.
Dalam penerapannya, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan bagi kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta kendaraan antar jemput makanan/minuman dan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Namun, apabila hasil pemantauan lapangan menunjukkan penyediaan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU berjalan normal, maka penerapan sistem ganjil-genap dapat dihentikan sebelum tanggal 23 Oktober 2026,” kata Koster saat mendampingi Menteri Bahlil di Depo Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10).
Keberhasilan percepatan penanganan distribusi dan pelayanan BBM di SPBU ini merupakan berkat kerja keras dan sinergi-kolaborasi bersama Pertamina, pengelola SPBU, serta dukungan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Walikota/Bupati se-Bali, dan partisipasi masyarakat Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pertamina dan pengelola SPBU yang telah bekerja keras mengoperasikan SPBU selama 24 jam, anggota TNI yang telah membantu menjadi tenaga operator SPBU, Kepolisian yang telah menjaga keamanan di SPBU, serta Walikota/Bupati yang telah memantau pelayanan BBM di SPBU.
Apresiasi juga disampaikan atas pengertian, kesabaran, dan ketertiban masyarakat Bali selama menunggu giliran pengisian BBM, serta partisipasi dan kepedulian masyarakat secara spontan dengan berbagi minuman dan makanan kepada masyarakat yang tengah mengantre BBM di SPBU.
Sikap kebersamaan dan gotong-royong dari semua pihak ini dinilai telah berkontribusi besar dalam mewujudkan Bali yang aman, nyaman, kondusif, dan damai, demi Nindihin Gumi Bali, Pulau Dewata yang kita cintai bersama.
Dalam mengatasi permasalahan serius distribusi dan pelayanan BBM di SPBU, Gubernur Bali Wayan Koster telah menerapkan kombinasi beberapa upaya, antara lain meminta Pertamina membuka SPBU selama 24 jam (khususnya di Denpasar dan Badung); menerapkan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta; menyelenggarakan pembelajaran secara daring untuk semua jenjang pendidikan; meminta dukungan tenaga TNI sebagai operator di SPBU; meminta dukungan Kepolisian mengawal truk tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU serta pengamanan SPBU; mengatur volume BBM maksimum 3 liter untuk roda dua dan maksimum 20 liter untuk roda empat; serta menerapkan sistem ganjil-genap pada 17–19 Oktober 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ketersediaan BBM nasional mencukupi selama 16–20 hari ke depan, sehingga dari sisi volume pasokan BBM ke daerah-daerah seharusnya tidak bermasalah. Berdasarkan data posisi 19 Oktober 2026, Dirut Pertamina Patra Niaga melaporkan stok BBM di Bali dalam kondisi aman, terdiri dari 30,136 juta liter Pertalite (cukup sampai 11 hari), 11,045 juta liter Pertamax (cukup sampai 8 hari), 1,752 juta liter Biosolar (cukup sampai 5 hari), dan 10,356 juta liter Solar (cukup sampai 11 hari).
Menteri ESDM memerintahkan kepada Dirut Pertamina dan Dirut Pertamina Patra Niaga agar volume pengiriman BBM ke Bali ditambah sehingga ketersediaan mampu mencukupi minimum sampai 15 hari.
Menteri ESDM juga menegaskan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata dunia, sehingga kejadian kelangkaan BBM di Bali dapat berdampak negatif terhadap citra Bali dan Indonesia di mata masyarakat dunia.
Oleh karena itu, alokasi BBM ke Bali harus mendapat perhatian serius untuk memastikan ketersediaan BBM yang cukup dan mencegah terulangnya kelangkaan BBM di Bali. Menteri ESDM sekaligus memberi arahan kepada jajaran Pertamina untuk bekerja dengan baik dan responsif dalam menyediakan serta mendistribusikan BBM ke SPBU, serta melakukan kontrol terhadap operasi SPBU. (M/kb*)

















