Calon KPAD Bali Sepi Peminat

DENPASAR, Kilasbali.com – Sejak dibuka pada tangga 11 September 2026, hingga Rabu (23/9), baru sebanyak delapan orang telah mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali Periode 2026–2031.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., mengungkapkan, pendaftaran calon KPAD dibuka selama 15 hari dari tanggal 11 – 25 September 2026.
“Seleksi ini menjadi momentum penting untuk mendapatkan figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, dan komitmen kuat dalam memperjuangkan pemenuhan serta perlindungan hak anak di Provinsi Bali,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi POSBALI, Rabu (23/9).
Dikatakan, seleksi ini bertema “Bersama Mewujudkan Bali Ramah Anak”, di mana Pemerintah Provinsi Bali berharap proses seleksi mampu menjaring anggota KPAD yang tidak hanya memahami persoalan perlindungan anak, tetapi juga mampu menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor.
Pihaknya berharap, KPAD menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain persoalan kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan perkawinan anak, saat ini anak juga menghadapi berbagai risiko di ruang digital, termasuk perundungan siber, kekerasan berbasis gender online, eksploitasi seksual daring, dan berbagai bentuk ancaman lainnya.
“Kondisi tersebut membutuhkan kelembagaan perlindungan anak yang kuat, independen dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan, serta mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” harapnya. (Jus/kb)

















