Mengamuk, Satpol PP Amankan Perempuan Lansia

GIANYAR, Kilasbali.com – Seorang perempuan berusia 64 tahun, Sri Wayuningsih, diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar setelah dilaporkan mengamuk di wilayah Banjar Cemadik, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring.
Dari keterangan yang diterima, Rabu (19/8), perempuan lansia ini diamankan setelah warga menyampaikan laporan kepada Satpol PP Gianyar karena perilaku perempuan tersebut membuat masyarakat sekitar merasa khawatir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tujuh personel Satpol PP Gianyar mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan Wayuningsih dengan didampingi pihak keluarga.
Usai diamankan, Wayuningsih selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli. Pengantaran dilakukan atas permintaan keluarga untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut.
“Memang ada laporan dari masyarakat terkait warga yang mengamuk. Atas permintaan masyarakat, tujuh anggota kami mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Yudanegara.
Menurutnya, proses pengantaran ke RSJ Bali dilakukan bersama keluarga. Langkah tersebut diambil agar Wayuningsih mendapatkan penanganan dan pengobatan sesuai kebutuhannya.
“Setelah diamankan, atas permintaan pihak keluarga dan didampingi keluarga, yang bersangkutan kami antar ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat pengobatan,” katanya.
Satpol PP Gianyar memastikan penanganan dilakukan dengan melibatkan keluarga guna menjaga keamanan selama proses evakuasi hingga yang bersangkutan mendapatkan perawatan. (Ina/kb)

















