Sira Village Grand Outlet Gunakan Aksara Bali

DENPASAR, Kilasbali.com – Di tengah sorotan terhadap keberadaan Sira Village Grand Outlet di kawasan KEK Kura-Kura Bali, pengelola menerapkan kebijakan yang menarik perhatian. Seluruh gerai diwajibkan memasang papan nama dengan Aksara Bali di atas aksara Latin, tanpa kecuali.
Penerapan itu terlihat pada setiap papan tanda toko di dalam kawasan pusat perbelanjaan tersebut. Terlepas dari polemik yang masih menyertai pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali, menggunakan Aksara Bali dinilai mampu menghadirkan nuansa yang lebih mencerminkan identitas budaya Pulau Dewata.
Anggota DPR RI Dapil Bali, Gede Sumarjaya Linggih, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bali itu, semakin sering Aksara Bali digunakan di ruang publik, semakin besar pula minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mempelajarinya.
“Kalau dipakai terus, orang akan semakin berminat mempelajarinya. Itu bagian dari pelestarian budaya. Justru penggunaan seperti ini semakin menyosialisasikan Aksara Bali. Kalau sesuatu tidak digunakan, lama-lama akan menjadi kuno dan ditinggalkan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai penggunaan Aksara Bali tidak akan menurunkan nilai maupun martabat aksara tersebut. Sebaliknya, keberadaannya di ruang publik justru memperkuat eksistensi sekaligus mendorong masyarakat untuk mengenal dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. “Ini menjadi bagian dari pelestarian budaya, yang secara tidak langsung mensosialisasikan Aksara Bali di ruang publik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy, menyampaikan bahwa penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai ritel di Sira Village Grand Outlet Bali bukan sekadar unsur estetika, melainkan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya Bali.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya daerah.
“Penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai merupakan wujud komitmen kami untuk berjalan seiring dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya Bali,” kata Zefri.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut juga tercermin dalam konsep pengembangan Sira Village yang mengadopsi filosofi tata ruang tradisional Bali melalui elemen Bale dan Natah, penyelenggaraan pertunjukan seni budaya, hingga penggunaan Aksara Bali di seluruh kawasan komersial.
Selain itu, penerapan Aksara Bali merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Kebijakan itu juga merupakan hasil kolaborasi antara BTID, manajemen Sira Village, dan seluruh tenant.
Sebagai pengembang dan pengelola KEK Kura-Kura Bali, BTID menegaskan bahwa pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat identitas budaya lokal.
Perusahaan juga mengaku telah menjalin berbagai kolaborasi dengan Desa Adat Serangan, termasuk mendukung penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta sejumlah kegiatan pelestarian seni dan budaya.
BTID berharap Sira Village Grand Outlet Bali dapat menjadi contoh bahwa pusat perbelanjaan modern mampu berkembang selaras dengan pelestarian budaya. Dengan demikian, pengunjung tidak hanya memperoleh pengalaman berbelanja, tetapi juga mengenal dan mengapresiasi kekayaan budaya Bali sebagai identitas Pulau Dewata. (jus/kb)

















