Dua Pelamar Luar Daerah Gugur di Lelang Jabatan Setingkat Kadis di Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Dua orang peserta yang berasal dari luar daerah dinyatakan gugur dalam tahapan administrasi pada lelang atau seleksi terbuka tiga posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Keduanya dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya lantaran tidak mampu memenuhi kelengkapan persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, mengungkapkan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada 30 Juni 2026, tercatat sebanyak 15 pelamar yang masuk.
Saat ini, tim panitia seleksi sedang melakukan verifikasi berkas secara intensif sekaligus melakukan penilaian rekam jejak terhadap seluruh kandidat.
“Dua pelamar dari luar daerah tidak dapat melanjutkan karena tidak melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan,” ujar Sastera pada Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, seluruh rangkaian proses penjaringan pejabat ini dilaksanakan secara terbuka dan mengacu sepenuhnya pada ketentuan hukum yang berlaku.
Penilaian bagi para kandidat tidak hanya bertumpu pada dokumen formal, melainkan juga mencakup aspek kompetensi melalui serangkaian pengujian teknis serta wawancara.
“Seluruh proses dilakukan oleh tim seleksi secara objektif sehingga pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Gugurnya dua pelamar tersebut berdampak pada peta persaingan di tiga posisi strategis, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Kebudayaan.
Khusus untuk kursi Kepala Dinas Kebudayaan, jumlah pesertanya kini menyusut menjadi lima orang setelah dua orang pelamar lainnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sementara itu, persaingan untuk posisi Kepala Satpol PP dan Kepala DLH tetap diikuti oleh masing-masing empat orang pelamar yang berasal dari internal lingkungan Pemkab Tabanan.
Para peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi ini dijadwalkan akan mengikuti tahapan assessment test yang dilaksanakan pada 6 Juli 2026 mendatang di Balai Diklat Provinsi Bali.
Rangkaian seleksi akan terus berlanjut dengan agenda penulisan makalah pada 8 Juli 2026, diikuti dengan sesi wawancara pada 10 Juli 2026.
Hasil akhir dari proses lelang atau seleksi jabatan ini dijadwalkan akan diumumkan pada 13 Juli 2026. (c/kb)

















