
DENPASAR, Kilasbali.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana bersama Aliansi Bali Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bali pada hari ini Senin 22 juni 2026. Bertempat di depan Pintu Masuk Kantor Sekretariat DPRD Prov.Bali
Kedatangan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, Anggota Komisi I DPRD Bali, Anak Agung Gede Suyoga, Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah, mulai dari isu demokrasi, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga perlindungan lingkungan hidup. Massa aksi menuntut pemerintah dan lembaga legislatif agar lebih responsif terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berdampak pada kepentingan rakyat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Bali dan meminta agar tuntutan yang disampaikan dapat diteruskan kepada pemerintah serta ditindaklanjuti secara konkret.
Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan mahasiswa yang menyoroti berbagai persoalan publik, khususnya terkait kualitas demokrasi, kebijakan pemerintah, dan isu lingkungan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.
Isu dan tuntutan yang disampaikan oleh BEM Universitas Udayana meliputi: Penolakan terhadap RUU/UU Polri, Penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kenaikan harga BBM, Isu Swasembada Pangan, dan Nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi nasional.
Pada isu swasembada pangan, peserta konsolidasi menekankan pentingnya menjelaskan dampak kebijakan tersebut, termasuk pembukaan dan pembabatan hutan di Papua serta berbagai persoalan agraria lainnya.
BEM Universitas Udayana menyampaikan bahwa DPRD Bali harus memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. Dalam pelaksanaan audiensi nantinya, massa aksi menghendaki dialog dilakukan di depan gerbang DPRD, bukan di dalam Wantilan.
Nova Sewi Putra menyampaikan bahwa dirinya menghargai semua aspirasi tersebut. Pihaknya juga menyampaikan bahwa terdapat kewenangan pemerintah pusat, dan juga ada kewenangan pemerintah daerah. Soal MBG dan kebijakan fiskal dan moneter disebut kewenangan pusat. “Kami menegakkan aturan di daerah, tapi berusaha menyuarakan aspirasi rakyat Bali,” katanya. (jus/kb)

















