DENPASAR, Kilasbali.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyerahkan 4 bayi terlantar kepada empat pasang suami istri calon orang tua angkat di Yayasan Metta Mama & Maggha, Denpasar, Rabu (10/04/2019). Di mana keempat bayi ini sebelumnya dirawat oleh yayasan tersebut.
Dewa Mahendra mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas misi sosial yayasan ini, ia berharap agar yayasan ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Saya harap yayasan ini terus mengembangkan misi sosial yang positif seperti ini, karena diluar sana masih banyak anak-anak kita yang ditelantarkan atau bahkan dibuang begitu saja oleh orang tuanya, itu yang harus menjadi perhatian kita semua karena sesuai dengan amanat UU anak-anak harus dilindungi dan anak-anak yang terlantar harus mendapat perlindungan dari Negara,” ujarnya
Dewa Mahendra juga mengucapkan terima kasih kepada para calon orang tua angkat, yang berkesempatan untuk mengasuh anak-anak terlantar ini. Ia juga berpesan agar para calon orang tua angkat ini dapat memberikan kasih sayang yang tulus seperti anak kandung sendiri dan membangun ikatan batin pada anak-anak ini.
“Tidak hanya sekedar mengurus mereka yang saya harapkan dari bapak/ibu sekalian, namun juga perlu membangun ikatan batin antara orang tua dan anak sehingga mereka merasa nyaman dan benar-benar merasakan kasih sayang orang tua yang sesungguhnya”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha Vivi Monata Sandra Tendean menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang telah diberikan selama ini oleh Pemerintah Provinsi Bali khususnya Dinas Sosial Provinsi Bali. Lebih lanjut, Vivi Monata menyatakan bahwa proses pemilihan calon orang tua angkat ini dilakukan melalui proses administrasi yang sangat ketat, di antaranya memenuhi beberapa syarat yaitu tes psikologi, tes psikopat, tes HIV/AIDS dan beberapa macam tes bagi para orang tua, selain itu juga dilakukan tahap bonding atau pendekatan antara anak dan orang tua.
Ia juga mengatakan bahwa untuk sementara para pasangan suami istri ini masih disebut sebagai calon orang tua angkat, karena dalam waktu enam bulan kedepan kehidupan para orang tua dan anak-anak ini akan dievaluasi sebelum nantinya melalui proses pengadilan dan pengangkatan yang sah serta pembuatan akta kelahiran sang anak.
“Ini pertama kalinya selama yayasan ini berdiri saya menyerahkan 4 anak, untuk itu saya berpesan dan minta kepada para calon orang tua angkat agar memberikan mereka kasih sayang yang tulus, jadikan mereka anak kandung kalian, jangan sampai mereka ditelantarkan untuk kedua kalinya, angkatlah derajat harkat dan martabat hidup mereka, kelak mereka akan jadi anak yang berbakti dan berguna bagi keluarga,” ujarnya. (rls*/kb)