
SINGARAJA, Kilasbali.com — Insiden berdarah terjadi tepat saat perayaan Hari Raya Nyepi di Banjar Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng-Bali, Kamis (19/3/) sore. Insiden penganiayaan berujung penebasan itu dialami korban Kadek Sastrawan (43).
Informasi dihimpun, korban Sastrawan alami luka robek di bagian punggung setelah ditebas samurai oleh pelaku Komang Agus Sudiartawan (28).
Peristiwa penganiayaan bermula saat korban menghubungi pelaku untuk diajak pesta minuman keras (miras) bersama sekitar pukul 09.30 WITA, tepat saat hari raya Nyepi.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban sesuai undangan sebelumnya. Tak berselang lama mereka pun lantas bergabung, disertai sejumlah warga lainnya yang ikut melakukan pesta miras. Mulanya, suasana adem, hingga tak berselang lama suasana awalnya penuh canta tawa itu memanas setelah korban diduga menyinggung perasaan pelaku.
Keduanya sempat diingatkan oleh keluarga dan kerabat agar tidak memperpanjang persoalan. Namun pelaku justru mendatangi korban untuk meminta klarifikasi.Singkatnya, cekcok tak terhindarkan. Pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya dilerai warga.
Melihat situasi kurang kondusif itu, pelaku Komang Agus Sudiartawan pun diminta pulang. Namun situasi kembali memanas saat Kadek Sastrawan mengejar pelaku dan melempar kursi, meski tidak mengenai sasaran. Korban bahkan sempat mengambil botol bir dan mengancam pelaku.Merasa terancam, pelaku Komang Sudiartawan memilih pulang. Begitu sampai rumah, pelaku kemudian mengambil sebilah samurai.
Tak lama berselang, pelaku Sudiartawan mendatangi Kadek Sastrawan. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan pedang hingga mengenai punggung korban. Aksi tersebut akhirnya dihentikan oleh warga yang berada di lokasi Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Kasus ini kemudian dilaporkan warga setempat sekira pukul 15.30 WITA, tak lama setelah kejadian tersebut.
Seijin Kapolres Buleleng, Kasi Humas, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Seririt. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasi Yohana menyebut, dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek terbuka di bagian punggung dan masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
“Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Polsek Seririt ,sembari menggali informasi lebih dalam terkait dengan kejadian yang terjadi tersebut dihari raya Nyepi,” tandasnya. (Ard/kb)

















