Komisi III DRPD Bali Soroti Kemacetan

DENPASAR, Kilasbali.com – Komisi III DPRD Provinsi Bali menyoroti persoalan kemacetan di Bali. Hal itu terungkap saat Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa memimpin rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bali, Senin (2/3).
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendengarkan program kerja Dishub tahun 2027 yang dipaparkan Kepala Dishub Bali, I Kadek Mudarta.
Suyasa menyampaikan, persoalan kemacetan masih menjadi perhatian utama, terutama di kawasan padat aktivitas dan jalur pariwisata. Ia menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kian meningkat.
Tak hanya itu, isu kendaraan listrik juga menjadi sorotan. Komisi III meminta Dishub menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung agar pengembangan mobil listrik di Bali dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Persoalan rest area bagi truk pengangkut pasir turut dibahas dalam rapat tersebut. Menurutnya, keberadaan titik istirahat yang memadai penting untuk menekan potensi kemacetan maupun parkir liar di badan jalan.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) juga menjadi atensi Komisi III dalam rangka memastikan program yang telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Rapat kerja ini juga menyinggung progres proyek transportasi massal berbasis rel atau MRT di Bali. Komisi III meminta Dishub terus mengawal perkembangan proyek tersebut agar berjalan sesuai tahapan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Suyasa menegaskan bahwa Komisi III DPRD Bali akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan program transportasi di Bali mampu menjawab tantangan pertumbuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. (jus/kb)

















