
TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, melantik empat perbekel pengganti antarwaktu (PAW) tahun 2026 di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Tabanan, Jumat (30/1).
Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan desa di Kabupaten Tabanan. Dengan pelantikan tersebut, desa-desa tersebut kini telah memiliki perbekel definitif.
Empat perbekel PAW yang dilantik itu antara lain dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg; Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga; Perbekel Desa Kaba-Kaba dan Desa Kediri, Kecamatan Kediri.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan perbekel PAW sempat mengalami penundaan sejak 2024.
Hal ini disebabkan belum ditetapkannya peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan. “Karena itu, pelantikan perbekel antarwaktu terpilih baru dapat dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia bersyukur karena seluruh tahapan pemilihan PAW melalui musyawarah desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan Perbekel Antar Waktu. Hari ini Desa Wanagiri, Desa Peken Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri telah memiliki Perbekel Antar Waktu yang definitif, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Sanjaya menekankan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan akan berhasil apabila dimulai dari desa yang kuat dan berdaya.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pembangunan harus dimulai dari desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” ujar Sanjaya.
Ia pun berpesan kepada para perbekel PAW yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi dan melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan.
“Perbekel antarwaktu memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan masyarakat hingga akhir masa jabatan. Jaga stabilitas desa, bangun sinergi, dan pastikan program pembangunan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (c/kb)

















