Ruang Sidang Utama DPRD Bali Dipelaspas

DENPASAR, Kilasbali.com – Setelah rampung direhabilitasi, gedung yang digunakan sebagai Ruang Sidang Utama DPRD Bali, dipelaspas pada Rabu (28/1) pagi. Upacara pemelaspasan ini dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun.
Sekwan DPRD Bali, I Ketut Nayaka mengatakan, gedung ini selesai direhabilitasi, sehingga sebelum digunakan, maka dilakukan upacara pembersihan.
“Melaspas ini untuk menyucikan bangunan, dari kemungkinan ada letah saat memilih bahan dan juga dalam renovasi,” ujarnya.
Menurutnya, gedung ini direhab karena sudah usia, di mana banyak bocor hingga plafon banyak jebol.
“Rehab gedung selama 205 hari, kurang lebih enam bulan dengan anggaran Rp 16 miliar. Astungkara selesai tepat pada akhir Desember 2025,” sebutnya.
Dia menjelaskan alasan kenapa baru dipelaspas. “Satu karena dewasa hari baik, dan kedua anggaran baru tersedia di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Lanjutnya, gedung ini sudah masuk masa pemeliharaan hingga akhir Desember 2026. “Kalau ada kekurangan atau perbaikan maka akan dilakukan saat masa pemeliharaan,” tandasnya. (Jus/kb)

















