GianyarSosial

Pemprov Bali Rehab Atap Rumah Jro Mangku

GIANYAR, Kilasbali.com – Pemprov Bali segera merespon dengan cepat informasi bahwa salah satu rumah warga perlu dibedah. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra pun turun langsung meninjau ke rumah Jro Mangku Made Kerta, di Kelurahan Samplangan, Gianyar, Jumat (22/3/2019).

Dari hasil survei, Dewa Mahendra menyatakan bahwa rumah Jro Mangku tidak perlu dibedah, karena masih layak huni. “Rumah Jro Mangku hanya perlu direhab bagian atapnya agar tidak sampai ambruk,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Bali dan BMKG Mitigasi Cuaca Ekstrim 

Menurut mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali ini, ada 14 ketentuan sebagai dasar untuk meberikan bantuan bedah rumah. Di antaranya berlantai tanah, berdinding semi permanen, beratap daun kelapa, dan tidak layak dijadikan tempat tinggal.

“Rumah milik Jero Mangku tidak masuk dalam 14 kriteria untuk dapat bantuan bedah rumah total, mungkin hanya perlu di rehab atapnya,” jelasnya.

Mantan penjabat Bupati Bangli ini menambahkan, bahwa bantuan ‘Aladin’ adalah bantuan perbaikan yang diberikan untuk salah satu bagian rumah seperti perbaikan lantai, tembok atau atap secara terpisah.

Baca Juga:  Mobilitas Kendaraan Saat Nataru Diprediksi Meningkat

“Kalau ini temboknya masih bisa digunakan, tetapi atapnya sudah rawan roboh. Nanti saya bantu Rp5 juta rupiah untuk rehab atapnya. Untuk rehab total memang tidak masuk dalam kriteria,” tambahnya.

Sementara itu, untuk anak Jro Mangku Made Kertha, yakni Dewa Arisudewa yang mengalami tuna netra, pihaknya juga memberikan bantuan berupa tongkat dan bantuan pemeriksaan kesehatan. Karena untuk melakukan aktivitas pria 29 tahun itu harus diantar.

Baca Juga:  Bali Safari Marine Clean Lebih Beach

“Cobalah terus lakukan terapi, nanti untuk berjalan akan kami bantu tongkat biar bisa ke kamar mandi sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rumah Jero Mangku Made Kertha yang dibangun tahun 1975 sudah pernah direhab beberapa kali, namun karena kurangnya perawatan maka rumah tersebut mengalami kerusakan. (jus*/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi