Pemkab Tabanan Pertajam Target dan Kegiatan Penurunan Stunting 2026–2030

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui Desk Penentuan Target dan Sub Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2030.
Desk itu akan menjadi wadah bagi seluruh dinas dan badan dalam menyatukan langkah strategis dan memastikan setiap program memiliki arah yang jelas, terukur, dan berdampak langsung terhadap penurunan prevalensi stunting di Tabanan.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, yang membuka pertemuan desk pada Rabu (22/10) menekankan bahwa stunting bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
“Upaya menurunkan stunting harus dilakukan secara terpadu,” ujar Sanjaya memberikan penekanan.
Ia menyebutkan, upaya-upaya itu perlu dimulai dari perencanaan yang berbasis data hingga pelaksanaan program yang menyentuh langsung keluarga dan anak-anak di desa.
“Tabanan tidak boleh menyisakan anak-anak yang tumbuh tanpa gizi cukup atau kesempatan berkembang,” tegasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan menekan angka stunting merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan manusia di Kabupaten Tabanan.
“Kita ingin memastikan bahwa pada 2030, Tabanan menjadi daerah yang sehat, kuat, dan cerdas. Penurunan stunting bukan hanya soal memenuhi target nasional, tetapi memastikan masa depan generasi kita tumbuh optimal,” pungkasnya.
Desk penentuan target kali ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait, dengan fokus pada penyempurnaan indikator pengukuran dan penetapan target tahunan periode 2026–2030.
Indikator digunakan sebagai dasar pengukuran prevalensi stunting tahun 2025 dan rujukan perencanaan jangka menengah lima tahun ke depan.
Data dan pencatatan indikator itu mencerminkan kondisi faktual masyarakat Tabanan yang masih menghadapi tantangan dalam hal asupan gizi, pola pengasuhan, dan akses terhadap layanan kesehatan terutama di wilayah pedesaan.
Melalui desk ini, seluruh perangkat daerah diminta untuk menetapkan sasaran spesifik di wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa pelaksanaan desk merupakan langkah krusial dalam memastikan keselarasan antara data, kebijakan, dan pelaksanaan di lapangan.
Desk ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta perwakilan dari seluruh kecamatan.
Melalui forum ini, setiap dinas atau badan diminta mengidentifikasi subkegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap penurunan stunting, baik melalui peningkatan layanan gizi ibu dan anak, edukasi keluarga, penyediaan pangan bergizi, maupun penguatan sistem informasi dan pelaporan berbasis desa.
Identifikasi itu merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menekankan pentingnya integrasi lintas sektor serta kolaborasi pemerintah daerah, desa, dan masyarakat. (c/kb)

















