Dewan Soroti Rencana Mutasi Pejabat di Buleleng

SINGARAJA, Kilasbali.com -Anggota DPRD Buleleng menyoroti rencana mutasi pejabat serta ASN yang akan dilaksanakan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat ini.
Dewan menegaskan pentingnya kejelasan kebijakan mutasi agar tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi pegawai, terutama sebelum Ranperda perubahan OPD resmi ditetapkan.
Nah, menjawab hal tersebut, Plt Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM memastikan, bahwa tidak akan nada Demosi atau Penurunan Jabatan bagi ASN dalam proses mutasi yang akan dilaksanakan,
“Kami pastikan bahwa mutasi akan dilakukan secara professional semua sudah dipetakan dan mendapat kajian dari BKPSDM Buleleng, ” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Jayadi Asmara mengapresiasi komitmen tersebut.
Politisi Nasional Demokrat (NasDem) asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt itu menaruh harapan, pengisian jabatan nantinya benar-benar berdasarkan atas asas Kompetensi.
“Ranperda siap diparipurnakan. Besar harapan kami, kordinasi DPRD dengan eksekutif (OPD) terjalin baik,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Buleleng bersama eksekutif sepakat atas Ranperda tentang Perubahan Kelima (5) Atas Perda Nomor : 13 tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan Perangkat daerah. Ranperda tersebut kini siap dilanjutkan ke tahapan paripurna.
Rapat pembahasan dan penyempurnaan berlangsung di ruang Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng, pada Senin, (20/10) dipimpin Wakil Ketua DPRD, Made Jayadi Asmara, S Sos didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, Haji Mulyadi Putra. (Ard/kb)
















