
TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Tabanan rupanya menaruh perhatian lebih terhadap kasus oknum guru honorer di salah satu sekolah swasta yang gemar mengirimkan video porno kepada beberapa muridnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu seorang oknum guru honorer yang mengajar ekstrakulikuler Pramuka pada salah satu sekolah swasta di Tabanan diberhentikan karena ketahuan suka menyebar video porno ke beberapa muridnya.
Pemberhentian itu bahkan merupakan rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan setelah melakukan beberapa penelusuran hingga mendapatkan pengakuan dari si oknum guru tersebut. Rekomendasi lainnya, pihak sekolah dianjurkan melaporkannya ke Polisi.
“Yang kami lakukan hingga saat ini masih di tahap lidik,” jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, saat disinggung soal kasus tersebut pada Senin (20/10).
Karena kasus ini bersifat delik aduan, pihaknya mesti menerima laporan terlebih dulu dari murid yang menjadi korban atau pihak sekolah.
“Saat ini kamu belum ada laporan. Baik dari siswa atau pihak sekolah. Tapi jika ada laporan, kami pasti akan menindaklanjuti laporannya,” tegas Teddy.
Aktivitas penyelidikan yang dimaksudkannya pun masih bersifat mengumpulkan data-data yang terkait dengan kasus itu sendiri. Ini untuk memastikan adanya tindak pidana dalam kasus itu.
“Yang jelas kami sangat mengatensi (peristiwa ini). Apalagi in ikan berkaitan dengan lembaga pendidikan. Bila ada laporan resmi pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (c/kb)

















