Lahan Eks Kantor Satpol PP Tabanan Dekat Lapangan Alit Saputra Diratakan

TABANAN, Kilasbali.com – Lahan eks atau bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan terlihat rata dengan tanah pada Senin (22/9).
Belum ada kepastian hendak dipakai untuk apa selanjutnya lahan yang ada di Tenggara Lapangan Alit Saputra tersebut.
Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, mengonfirmasi pembongkaran gedung eks kantor Satpol PP di lahan tersebut karena sudah mengalami kerusakan.
“Gedungnya bocor, kusennya rusak, dan terlihat kumuh,” kata Susila saat dikonfirmasi terkait pembongkaran gedung tersebut.
Selain itu, pembongkaran gedung itu juga dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang hendak melakukan aktivitas di Lapangan Alit Saputra.
“Siapa tahu ada masyarakat yang mau menaruh (parkir) kendaraan di sana. Kalau bangunannya rusak kan bahaya. Jadi lebih baik diratakan dulu biar aman,” imbuhnya.
Terkait dengan rencana pemanfaatannya ke depan, Susila belum bisa memastikannya. Ia hanya menyebutkan bahwa pemanfaatannya masih dalam kajian.
Sebelumnya, ada wacana lahan eks kantor Satpol PP Tabanan itu akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir mengingat pengunjung yang padat.
Namun, pemanfaatan lahan tersebut sebagai lahan parkir masih belum final, lantaran kajian masih dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. (c/kb)

















