Tabanan

Pemkab Tabanan Bentuk UPTD untuk Kelola Dermaga Bedugul

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sedang membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) untuk mengelola dermaga Bedugul yang baru saja diserahterimakan dari Kementerian Perhubungan RI beberapa waktu lalu.

Lembaga itulah yang nanti akan mengelola operasional dermaga yang berada di pinggir Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, tersebut.

“Tindak lanjut dari itu (serah terima), sesuai arahan bupati, akan dibentuk UPTD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, pada Senin (16/12).

Menurutnya, proses pembentukan UPTD tersebut masih berproses. UPTD itulah yang nanti akan melakukan pengelolaan.

Baca Juga:  Brida Tabanan Kaji Konten Lokal Penyumbang Inflasi Saat Hari Raya

“Teknisnya nanti tentu sesuai arahan bupati dan sesuai aturan dan mekanisme. Teknisnya Dishub (Dinas Perhubungan) yang kaji. Kami sudah siapkan tahapan-tahapannya,” imbuhnya.

Di saat yang sama, sambung Susila, pihaknya juga sedang mencatatkan keberadaan dermaga Bedugul tersebut sebagai aset pemerintah daerah.

Ia menambahkan, pihaknya berupaya secepat mungkin bisa mengoperasikan dermaga tersebut. Tentunya bila UPTD yang akan menjadi pengelolanya sudah terbentuk.

Baca Juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Denpasar Serahkan 615 Kilo Bibit Padi di Marga

“Pembentukan (UPTD) tidak cukup di Tabanan saja. Tapi, prosesnya juga ke (pemerintah) provinsi,” imbuhnya.

Dengan telah diserahkannya dermaga Bedugul, menurut Susila, hal utama yang diharapkan adalah keamanan di sekitar kawasan Danau Beratan dapat terjaga dengan baik.

“Pemanfaatannya nanti akan kami koordinasikan juga dengan pihak-pihak terkait di bidang keamanan,” kata Susila.

Baca Juga:  Hari Juang TNI AD 2024, Kodam Udayana Ziarah ke TMP Pancaka Tirta

Di samping itu, pengelolaan dermaga Bedugul tersebut diharapkan bisa memberi kontribusi terhadap pemasukan daerah melalui retribusi. “Di sana nanti kan ada boat-boat wisata yang beroperasi,” pungkasnya. (c/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi