TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 42 desa di Kabupaten Tabanan rupanya belum terkoneksi ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Situasi ini dikhawatirkan berdampak pada layanan publik. Khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Karena itu, Komisi I DPRD Tabanan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera melakukan koordinasi untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
Persoalan ini sendiri sempat menjadi bahan diskusi saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD atau organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerjanya pada Jumat (18/10).
“Harus segera dituntaskan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Karena itu, sambung Omardani, pihaknya sudah meminta DPMD dan Disdukcapil segera melakukan koordinasi. Sebab, OPD yang menjadi leading sector pemerintahan desa ada di DPMD. Sementara yang menjadi leading sector bidang administrasi kependudukan adalah Disdukcapil.
“Karena yang menjadi leading sector pemerintahan desa ada di DPMD. Sehingga mereka (Disdukcapil) bisa meminta bantuan DPMD untuk mengundang 42 desa tersebut. Apa yang menjadi hambatannya. Apa persoalannya. Kemudian kita bersama-sama mencarikan solusinya,” katanya.
Kalaupun persoalan ini berkaitan dengan sarana prasarana, menurut Omardani itu sejatinya bukan persoalan. “Karena sudah ada anggaran. Baik ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa) yang memungkinkan untuk melakukan kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Disdukcapil Tabanan, Dewa Sumerta, menjelaskan bahwa belum terintegrasinya 42 desa ke SIAK disebabkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di pihaknya yang terbatas. Khususnya petugas yang menguasai aplikasi SIAK.
“Saat ini kami hanya memiliki dua orang petugas analisis database kependudukan (ADB) yang paham tentang instalasi aplikasi SIAK. Kondisi ini membuat instalasi di seluruh desa di Tabanan menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Dengan jumlah petugas yang hanya dua orang, Disdukcapil tidak dapat melakukan instalasi di desa-desa secara bersamaan. Kondisinya saat ini, satu petugas harus stand by di kantor untuk kebutuhan operasional.
“Sementara satu lagi turun ke lapangan. Bahkan, mereka tidak bisa melakukan instalasi setiap hari karena adanya tugas administrasi kependudukan lainnya,” tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar instalasi SIAK di semua desa dapat selesai sebelum akhir 2024. “Sampai hari ini pun petugas masih terus bergerak agar minimal pada akhir 2024 sudah tuntas terinstal di 133 desa,” kata Dewa Sumerta.
Ia menjelaskan, 42 desa yang belum terkoneksi SIAK itu tersebar di seluruh kecamatan di Tabanan. Selain itu, setelah SIAK berhasil diinstal, petugas desa masih harus mendapatkan pelatihan dan bimbingan untuk mengakses data kependudukan secara detil.
Ditambahkan, meskipun aplikasi SIAK sudah bisa diakses di tingkat desa, permohonan administrasi kependudukan masih harus dilakukan di tingkat kecamatan. “SIAK di desa hanya bisa melihat data kependudukan, tetapi permohonan tetap diurus di kecamatan,” tegasnya.
Di samping keterbatasan SDM, Disdukcapil juga harus menghadapi kendala dalam dukungan sarana dan prasarana. Salah satunya mobil layanan keliling yang dilengkapi peralatan administrasi kependudukan secara permanen.
“Saat ini kami butuh mobil keliling yang sudah terpasang alat-alat untuk pelayanan administrasi tanpa harus bongkar pasang setiap kali ada kegiatan di lapangan seperti kegiatan perekaman,”ujarnya. (c/kb).