GIANYAR, Kilasbali.com – Semerawutnya kabel fiber optik kini semakin berpotensi menimbulkan musibah.
Terlebih pada musim hujan ekstrem ini, tiang kabel telekomunikasi (Wi-Fi) milik pihak swasta maupun BUMN banyak yang tumbang hingga membahayakan para pengendara.
Ironisnya, provider terkesan lamban melakukan penanganan, dan pihak BPBD justru jadi kambing hitam, dijejali komplain.
Seizin Kalaksa BPBD Gianyar, Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Minggu (17/3) mengakui jika musim bencana ini laporan kabel melintang di tengah jalan banyak diterimanya.
Lintangan kabel ini kerap terjadi karena tertimpa dahan pohon atau pun tiang penyangga kabel yang sudah keropos. Menindaklanjuti itu, pihaknya pun acap kali harus mengidentifikasi kabel tersebut.
Jika kabel tersebut milik PLN, pihak bisa langsung menghubungi PLN karena telah ada komunikasi yang baik selama.
“Untuk kabel jaringan Wi-Fi belum bisa kami lakukan komunikasi. Sebab providernya banyak, tidak hanya Telkom saja, tetapi pihak swasta juga banyak memasang kabel jaringan,” jelasnya.
Jika membahayakan, pihaknya terpaksa harus mengambil tindakan dengan melakukan pemotongan untuk merapikan kabel-kabel melintang itu. “Sehingga warga bisa aman untuk berlalu lintas,” jelasnya.
Sebagai informasi, menurut pakar hukum bahwa manakala kabel ini mengakibatkan bahaya bagi orang lain terutama pengendara motor atau mobil dan ada korban jiwa, dapat dijerat pasal 359 atau 360 KUHP karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat diancam hukuman 5 tahun penjara.
“Subjek hukum dari kasus tersebut adalah pemilik atau pengelola kabel itu sendiri. Mari kita saling mengingatkan untuk selalu waspada. Ini juga bisa jadi kajian untuk BUMN dan pihak pengelola bahwa bila terjadi efek membahayakan perlu tindakan prioritas,” pungkasnya. (ina/kb)