PolitikTabanan

Ini Jumlah DPS Pemilu 2024 di Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Rabu (5/4). Sesuai berita acara rapat pleno, jumlah DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih sementara dengan jumlah TPS sebanyak 1.545.

    Jumlah TPS tersebut sudah termasuk 3 TPS khusus yang terdiri dari 2 TPS khusus di Poltrada dan 1 TPS khusus di LP Kelas II B Tabanan. Rapat pleno ini melibatkan perwakilan masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024.

    Baca Juga:  Tim Pemenangan Sanjaya-Dirga Siapkan 1.986 Saksi TPS di Pilkada Tabanan 2024

    Selain itu, rapat pleno ini melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Bawaslu, Polres, Kodim 1619/Tabanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Poltrada, dan Lapas Kelas II B Tabanan.

    Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE, MM, menjelaskan sesuai hasil rapat pleno yang ditetapkan ke dalam berita acara, DPS Pemilu 2024 Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih.

    Baca Juga:  Masyarakat di Tiga Wilayah Kerambitan Dukung Penuh Sanjaya-Dirga

    “DPS total se-Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih sementara,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

    Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.542 TPS yang ditambah dengan 3 TPS khusus. TPS khusus ini terdiri dari 1 TPS di Lapas Kelas II B Tabanan dan 2 TPS di Poltrada.

    Weda menjelaskan, DPS yang telah ditetapkan ini akan diserahkan ke perwakilan masing-masing partai politik dan pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno. “Agar sama-sama mencermati. Bila ada perbaikan agar segera bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Baca Juga:  Petugas dan Warga Binaan Diberikan Pelatihan Jinakan "Si Jago Merah"

    Weda menyebutkan, analisa terhadap DPS serta perbaikan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai besok, Kamis, 5 April 2024, sampai 12 April 2024.

    “Nanti di provinsi sesuai tahapan, rapat pleno penetapan DPS berlangsung antara 13 April 2024 dan 14 April 2024. Entah yang mana akan dipakai provinsi nanti sesuai tahapan itu. Kami tentu tunggu undangan dari provinsi nanti,” tandas Weda. (m/kb)

    Back to top button