DENPASAR, Kilasbali.com – Bali sebagai daerah pariwisata sangat terdampak dengan mewabahnya Covid-19. Untuk itu, dalam upaya mempercepat kekebalan komunal, Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan capaian vaksinasi tahap III alias booster, mampu terpenuhi diakhir Juli 2022 ini.
Dalam upaya mendukung target tersebut, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kota Denpasar atau yang lebih dikenal dengan nama Samsat Denpasar, bersinergi dengan Biddokkes Polda Bali menggelar pelayanan Gerai Vaksin Presisi yang menyasar masyarakat umum, khususnya wajib pajak. Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor ini, Senin (11/7) pagi.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Kota Denpasar, Anak Agung Rai Sugiartha menyampaikan, inovasi pelayanan vaksinasi ini merupakan arahan Gubernur Bali Wayan Koster saat memantau pelayanan di Samsat Denpasar belum lama ini.
“Pelayanan vaksinasi ini untuk mendukung dan mempercepat capaian vaksinasi yang ditargetkan Bapak Gubernur Bali. Yakni 80 persen hingga Akhir Juli 2022 ini. Jadi wajib pajak nyamsat sambil mengikuti vaksinasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Yankes Biddokkes Polda Bali, drg. Kadek Dewi Mariani menyampaikan, hari pertama pelayanan vaksinasi yang menyasar wajib pajak. Baik itu vaksinasi tahap I, II, dan III atau booster.
“Kami melayani pada Rabu dan Jumat di minggu kedua bulan Juli ini. Kalau ramai, kita akan buka lagi pada minggu berikutnya,” jelasnya.
Dikatakan, vaksin yang disediakan dalam pelayanan ini Astrazeneca. “Pelayanan vaksinasi ini menyasar masyarakat umum, dan kami buka hingga pukul 12.00 WITA,” imbuhnya.
Adapun hasil dari pelayanan vaksinasi di hari pertama ini, yakni sebanyak 23 orang. Terdiri dari umur 19-55 tahun 22 orang, dan satu lansia. Untuk yang mengikuti booster sebanyak 22 orang, serta satu orang mengikuti vaksinasi tahap II. (jus/kb)