Dua Hari Berturut-turut Kota Denpasar Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19

DENPASAR, Kilasbali.com – Kota Denpasar dalam 2 hari berturut-turut mencatatkan nihil penambahan kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal dunia. Sementara itu, pada Senin (13/12/2021) didapat kasus sembuh bertambah 1 orang.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.932 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.858 orang (97,17) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 73 orang (0,19 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
“Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat, termasuk meminimalisir klaster keluarga, dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, dalam upaya mencegah penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan operasi penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2.
Dalam penertiban yang dilakukan di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Tim Yustisi berhasil
menjaring 41 orang pelanggar protokol kesehatan.
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, dari 41 orang yang melanggar, 35 orang diberikan sanksi denda karena tidak menggunakan masker. Sedangkan 6 orang dibina karena salah menggunakan masker.
Dewa Sayoga kembali mengingatkan, meskipun jarak yang ditempuh dekat dari rumah, namun jangan sampai lupa menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker dengan benar.(sgt/kb)

















