GianyarNews Update

Jelang Pergantian Tahun, Pelanggar Prokes Tak Ditoleransi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah menurunnya paparan Covid-19, varian terbarunya yakni Omicron justru mulai merebak. Tidak ingin kecolongan lagi, jajaran Polres Gianyar ditekankan agar tidak terlena. Bahkan sebaliknya justru harus  lebih maksimal dan bertindak tegas  terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

    Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menekan ini saat Apel Kesiapan Operasi Aman Nusa Agung – II Tahun 2021, Kamis (2/12/2021).

    Diakuinya, selama ini kegiatan antisipasi penyebaran dan untuk memutus mata rantai Covid-19 sangat berhasil. Namun bukan berarti jajarannya boleh terlena. Apalagi sampai  bosan, wajib dipantangi.

    “Sikap ini untuk mengingatkan diri , keluarga  dan seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Tidak boleh kendor untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu patuh dan menjalani Protokol Kesehatan,” perintahnya.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Lanjutnya, pandemi Covid-19 merupakan bencana yang dialami oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar yang menimbulkan dampak sangat signifikan di bidang ekonomi, yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat.

    “Antisipasi ini sangat penting  dilaksanakan oleh semua komponen tindakan tegas pun diperlukan,” terangnya.

    Disebutkan pula, bahwa apel kesiapan dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel operasi dan menyamakan persepsi bagi seluruh personel dalam melaksanakan kegiatan operasi termasuk semua polsek yang melaksanakan kegiatan imbangan dalam dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tahun 2021 yang mana semua telah mengetahui bahwa ada varian baru yang di sebut Omicron.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    “Saya berharap selama kegiatan operasi yang di laksanakan selama 30 hari yang di mulai hari ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh sungguh,” tegasnya.

    Tambahnya, rencana operasi yang sudah di siapkan termasuk sasaran dan target operasi baik secara kwantitas maupun secara kwalitas agar dapat diperoleh hasil yang maksimal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan penyebaran Covid-19. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi