Desa Dangin Puri Kangin Data Penduduk Non Permanen di Kertha Bhuwana

DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk non permanen dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menyasar wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin pada Senin (15/11/2021) malam.
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Pelaksanaan penertiban melibatkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan ini dilaksanakan juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujarnya.
Wayan Sulatra menambahkan selama pendataan ini pihaknya mendata 5 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber KTP luar Bali.
“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke Kepala Dusun atau Kadus serta Pemerintah Desa. Sehingga kedepan dapat dipertanggungjawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” pungkasnya.(kb/rls)

















