Kota Denpasar Siap Sambut TPID Award Tahun 2021

DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi tindaklanjut hasil Rakornas Pengendalian Inflasi Nasional tahun 2021, evaluasi pelaksanaan Penilaian TPID Award tahun 2021, serta koordinasi Road to TPID Award 2022.
Rapat dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (22/9/2021).
Agung Risnawan menjelaskan, TPID Award merupakan penghargaan atas kinerja terbaik TPID dalam pengendalian inflasi daerah. Beberapa indikator penilaian meliputi aspek proses 20%, output 30%, outcome 50%.
Aspek proses mencerminkan langkah atau upaya bersama dalam pengendalian inflasi daerah yang terdiri dari koordinasi (5%), kebijakan (10%) dan akuntabilitas (5%).
“Aspek output merupakan pelaksanaan program ungggulan dalam rangka pengendalian inflasi yang mencerminkan 4K yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancara Distribusi dan Komunikasi Efektif serta aspek outcome mencerminkan hasil dari upaya daerah dalam melakukan koordinasi pengendalian inflasi,” ujarnya.
Dikatakanya, yang menjadi penilaian dalam TPID Award yaitu menyangkut aspek proses, aspek keluaran, dan aspek hasil.
“Tujuan TPID Award adalah untuk memotivasi dan memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil dalam mengendalikan inflasi namun juga untuk daerah lain supaya terpacu meraih prestasi yang sama,” jelasnya.
“Usai rapat ini, kami merencanakan untuk membentuk tim kecil untuk mengisi persyaratan termasuk analisis program unggulan yang akan diajukan dan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang harus diisi untuk mengikuti TPID Award tahun 2022,” imbuh Risnawan.
Sementara Kepala BPS Kota Denpasar, Eman Sulaeman memaparkan situasi inflasi Kota Denpasar dimana pada bulan Agustus tercatat mengalami inflasi sebesar 0,11 persen akibat kenaikan berbagai komoditas barang maupun jasa konsumsi.
“Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat inflasi Denpasar pada Agustus 2021 disumbang masing-masing oleh kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,0392 persen, kelompok kesehatan, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya,” jelasnya. (kb/rls)

















