Di Tengah Pandemi, Pemenang Lomba Hari Anak Nasional Denpasar Terima Penghargaan

DENPASAR, Kilasbali.com – Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Denpasar, Selasa (3/8/2021) diisi penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba dilaksanakan secara offline di Gedung Dharma Negara Alaya Kreatif Hub.
Wali Kota Denpasar dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar Anak Agung Gede Risnawan menyampaikan melalui peringatan Hari Anak Nasional, tetap menjadikan anak berprestasi gembira dan inovatif dalam masa pandemi saat ini.
Tema peringatan HAN yakni Anak terlindungi Indonesia maju dengan tagline anak peduli di masa pandemi yang diantaranya berimplementasi pada kesehatan anak.
Transformasi hak anak ke dalam pembangunan pemerintah melakukan kebijakan kota layak anak, dan juga melaksnakan program dalam memberikan kenyamanan, keramahan serta keamanan bagi anak sebgaai penerus bangsa.
Denpasar sebagai Kota Layak Anak kategori utama dan berhak mengekpresikan hak anak dalam berperan serta di kehidupan keluarga, menerima pelayanan dasar, pendidikan dan terlindung dari eksploitasi kekejaman hingga perlakuan salah.
Sementara Kadis DP3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan meski di tengah pandemi Covid-19, beragam kegiatan dikemas Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar guna memeriahkan Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli.
Peringatan HAN Tahun 2021 di Kota Denpasar diisi aneka lomba untuk Anak dan remaja dalam pemenuhan hak partisipasi anak yang dimulai sejak pertengahan Bulan Juni 2021 bekerjasama dengan APSAI Kota Denpasar dan stakeholder terkait ini dikemas secara Daring dan Luring.
Beberapa kegiatan yakni Lomba Melukis Tote bag untuk anak ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), Lomba Mewarnai untuk anak TK & Paud, Lomba Megending Rare untuk anak umur dibawah 14 Tahun, Lomba Mesatua Bali untuk anak umur dibawah 14 Tahun, Lomba Cerdas Cermat untuk anak SD, Lomba Menyanyi Grup Lagu Nasional untuk anak SMP.
Selanjutnya ada Lomba Poster Digital untuk anak SMP & SMA, Lomba Esai Kritik untuk anak dibawah 18 Tahun, Lomba Video Pendek untuk anak dibawah 18 Tahun dan Lomba Video Tiktok untuk anak dibawah 18 Tahun.
Dalam kegiatan tersebut juga diisi pengukuhan pengurus Forum Anak Daerah Kota Denpasar periode 2021-2023, APSAI Denpasar, serta FK Puspa Kota Denpasar. (kb/rls)

















