Parkir di Luar Titik Pantau CCTV Semrawut

GIANYAR, Kilasbali.com – Keberadaan titik pantau CCTV yang dilengkapi operator untuk memberikan informasi melalui pengeras suara rupanya sangat efektif untuk menertibkan masyarakat dan berlalau lintas dan parkir.
Namun sayang di luar titik pantau ini, pelanggran parkir justru sangat mencolok. Ironisnya, pelanggaran parkir ini didominasi di lokasi perkantoran.
Pantauan Senin (26/7/2021), badan jalan yang kini menjadi tempat parkir liar mencolok di depan Taman Kota sebelah Kantor Bupati Gianyar.
Demikian juga di depan Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hingga Dinas Kebudayaan.
Sepanjang jalan tersebut pada jam kerja akan banyak kendaraan baik roda dua atau roda empat parkir. Pemilik kendaraan ini tidak hanya dari kalangan masyarakat, namun juga para ASN.
Salah seorang ASN juga menyebutkan jika dirinya sudah biasa memarkir kendaraanya di sana. Sebab memang tidak ada lahan parkir untuk kawasan tersebut. Menurutnya hingga saat ini belum ada penertiban dari pihak terkait.
“Setiap ngantor saya parkir disini. Tidak ada yang melarang kok. Dulu memang sempat diarahan parkir di Gor Kebo Iwa, kini kan sudah dijadikan pasar senggol,” dalihnya.
Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba yang dikofirmasi mengatakan, akan segara melakukan penertiban.
Saat ini ia beralasan karena situasi masih pandemi, pihaknya belum bisa melakukan penertiban. Mengingat pegawai yang kerja hanya 25%.
“Kami akan tertibkan, tapi musim PPKM anggota terbatas, kita akan koordinasi dulu,” ujarnya singkat. (ina/kb)