PPKM di Denpasar Hari Ini, Satu Toko Sepatu Ditutup, 112 Kendaraan Diputar Balik

DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melakukan pemantauan PPKM Darurat di beberapa Pos penyekatan yang ada Kota di Denpasar Senin (19/7/2021). Dalam kegiatan ini tim memberikan pembinaan kepada 14 orang pelanggar protokol kesehatan dan memutar balik 112 kendaraan karena tidak membawa surat keterangan.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan para pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban secara stationer di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G.Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana-Jalan Trengguli, Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos penyekatan Gunung Sanghyang.
Untuk penertiban secara mobile, Tim Induk melakukan penertiban secara patroli diawali dari depan Polresta menuju sepanjang Jalan Ahmad Yani, Antasura, Nangka Utara, Jalan Gatot Subroto dan kembali ke Polresta. Dalam kegiatan ini mengimbau 5 warung makan untuk melayani take away.
Untuk Tim Kecamatan Denpasar Utara pelaksanaan di awali dari Kantor Camat menuju Jalan Ayani-Jalan Maruti, Jalan Setiabudi, Jalan Wahidin-Setia Budi menuju Jalan Wibisana, Jalan Buluh Indah, Gunung Agung kembali Setiabudi menuju Kantor Camat Denpasar Utara. Tim juga memasang stiker tutup sementara untuk Toko sepatu di Jalan A. Yani.(kb/rls)

















