Kelurahan Panjer Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk, Antisipasi Tingginya Penularan Covid-19

DENPASAR, Kilasbali.com – Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM darurat di Kota Denpasar mulai hari ini Senin 12 Juli 2021 dilakukan di pintu masuk masing-masing desa/kelurahan. Penyekatan juga tampak di Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.
Lurah Panjer I Made Suryanata mengatakan sesuai arahan Walikota Denpasar, para Kepala Desa/Lurah mulai melakukan penyekatan. Hal ini juga terkait meningkatnya penularan covid-19 termasuk di Kelurahan Panjer.
“Dimana hari ini terindikasi 61 yang positif covid-19. Penyekatan sampai tanggal 20 Juli. Sementara pagi penyekatan hanya di satu titik. Kemarin kami melakukan penyekatan di perbatasan dengan Renon di Jalan Tukad Yeh Aya. Namun pagi ini kita melaksanakan penyekatan di Jalan Waturenggong depan SMA 2 Denpasar,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyekatan melibatkan Babinsa, Babibkamtibmas, Linmas, Kasi Trantib, dan Pecalang.
Terkait sektor non esensial yang masih buka ia mengatakan karena informasinya mendadak ada beberapa usaha yang nampaknya masih kucing-kucingan dengan petugas.
“Secara tegas kita bersosialisasi bahwa kegiatan itu sudah ditutup sejak tanggal 3 Juli 2021,” imbuhnya.
Untuk pemantauan di lapangan, Lurah Panjer menjelaskan akan sepenuhnya dilakukan dari Kepolisian. Pihak Kelurahan sifatnya hanya membantu, kemudian dari Satpol PP akan melakukan penertiban.
Terkait mekanisme penyekatan, menurutnya karena Kelurahan Panjer berada di tengah maka pemeriksaan akan dilakukan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke wilayah Panjer yang tidak memenuhi aturan diantaranya kelengkapan identitas/KTP, dan surat keterangan vaksinasi covid-19.(sgt/kb)

















