TABANAN, Kilasbali.com – Guna menciptakan Kabupaten Tabanan menjadi zona hijau, Kejari (Kejaksaan Negeri) Tabanan menggelar vaksinisasi masal di halaman kantor, Senin (5/7/2021).
Program vaksinisasi ini disambut antusiasme masyarakat. Untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021, Kejari Tabanan membatasi hanya 30 peserta vaksinisasi.
“Program vaksinisasi massal ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Tabanan, Ni Made Herawati.
Dijelaskan, pihaknya tidak menargetkan jumlah peserta yang akan divaksin. Sebagai permulaan, pihaknya membatasi 30 orang yang menerima vaksin.
Akan tetapi, lanjut dia, antusias peserta meningkat. Akhirnya pihaknya menambahkan kuota menjadi 70 orang dan totalnya menjadi 100 orang penerima vaksin.
Pihaknya juga akan menjadwalkan kembali gelombang II program vaksinisasi dalam jangka waktu dua hari ke depan.
“Untuk program awal kita batasi dulu pesertanya, dan petugas yang memvaksin kami datangkan dari Dinas Kesehatan serta bekerja sama dengan RS Bhakti Rahayu,” ungkapnya.
Herawati berharap, masyarakat Tabanan agar peka untuk memvaksin dirinya di Kejaksaan Negeri Tabanan.
“Kami sudah umumkan adanya program vaksin gratis di kantor kami yaitu Kejaksaan Negeri Tabanan melalui medsos yang kita miliki,” pungkasnya. (gsd/kb)