Agustus, Bali Akan Lanjutkan Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun

DENPASAR, Kilasbali.com – Setelah tuntas pelaksanaan vaksin usia 18 tahun ke atas, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan melanjutkan vaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, saat ditemui Kamis (1/7/2021) mengatakan vaksin anak usia 12-17 tahun sudah diumumkan oleh Presiden. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) nya saja.
“Kami hanya tinggal tindaklanjuti saja. Karena yang sekarang vaksin yang datang ini baru sekitar 4 juta. Sudah dialokasikan nanti umur 18 tahun keatas. Kita selesaikan dulu yang 18 tahun. Nanti yang anak-anak pasti kami selesaikan. Setelah vaksinnya datang lagi. Pusat pasti sudah menghitung jumlah vaksinnya,” ungkapya.
Menurut Suarjaya, jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Bulan Agustus diperkirakan baru datang ke Bali.
“Kami menunggu juknis apa pun. Tentu pusat sedang mempertimbangkan itu. Dan kami di daerah tinggal melaksanakan, dan ini kan sangat cepat vaksinasinya. Kita sangat serius, jadi apa pun kebijakan pusat bisa menyelesaikan pandemi ini pasti kami laksanakan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Sedangkan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan Presiden RI telah menyampaikan bahwa vaksinasi untuk anak adalah anak usia 12 sampai 17 tahun.
“Kita mulai. Tapi kita tuntaskan dulu untuk di Bali sambil berjalan. Tapi kita tuntaskan dulu yang 70 persen penduduk Bali itu karena merupakan persyaratan herd immunity. Sekarang kita sudah mendekati. Sekarang kita lanjut ke anak,” imbuh Dewa Indra.(sgt/kb)

















