Bebas Murni, Selama di LP Jerinx Ciptakan Beberapa Lagu

MANGUPURA, Kilasbali.com – Drumer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan telah bebas murni. Hal ini karena Pengacara Jerinx telah memberikan surat bukti pembayaran subsider.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.
“Jadi yang bersangkutan (Jerinx-red) bebas murni,” ungkapnya Selasa (8/6/2021) di halaman Lapas Kerobokan usai Jerinx meninggalkan Lapas Kerobokan yang dijemput pihak keluarga.
Fikri mengatakan tidak ada perlakuan berbeda terhadap Jerinx. Ia diperlakukan sama dengan napi yang lain. Jerinx juga dapat program pembinaan di Lapas.
Kalapas Kerobokan ini mengaku, di dalam Lapas, Jerinx juga menciptakan beberapa lagu dan rencananya akan membuat album.
“Kesehariannya di LP dia seperti yang lain ikut program pembinaan terutama karena dia musisi, dia bersama anak-anak yang lain membentuk grup dan menciptakan beberapa buah lagu,” imbuhnya
Ia menjelaskan, selama pandemi tidak ada kunjungan, hanya bisa video call saja dengan fasilitas yang sudah dipersiapkan oleh pihak Lapas Kerobokan. Dijelaskan juga Jerinx hanya melakukan video call dengan pihak keluarga.(sgt/kb)

















